Senin, 26 Desember 2011

AMIK GARUT

AMIK
(Akademi Manajemen Informatika dan Komputer)
Garut

Jalan Pahlawan no.32 telp.(0262)237137 fax.(0262)540393 tarogong-garut



Logo AMIK Garut
Keterangan:
Lidah api berwarna merah bebentuk kujang melambangkan pelita ilmu pengetahuan di jawa barat.
Penyangga bola api berwarna hitam melambangkan ketahanan yang kokoh
Buku melambangkan pendidikan
Kuncup melati di atas buku melambangkan generasi muda yang senantiasa siap berkembang
Dua persegi empat besar berwarna putih dan kecil warna hitam melambangkan komputer
Tiang menara melambangkan sumber informasi.


SEJARAH SINGKAT AMIK GARUT
AMIK Garut adalah perguruan tinggi di bidang informasi dan computer berdiri pada tanggal 12 februari 1995 dengan jurusan Manajemen Informatika jenjang Diploma Tiga (D3) dipimpin oleh direktur, didirikan berdasarkan akte Notaris Leontine Anggasurya,SH. No.14 tahun 1990 Tanggal 11 april 1990 yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada yayasan pendidikan garut.
Berdasarkan rekomendasi dari kopertis wilayah IV jawa barat nomor:2945/kop I/N/1995 tanggal 8 november 1995 yang diajukan kepada menteri pendidikan dan kebudayaan a.q Dirjen Dikti mengenai status AMIK Garut ,maka AMIK Garut telah terdaftar melalui SK Dirjen Dikti Nomor:42/Dikti/kep/1996 untuk jurusan Manajemen Informatika untuk jenjang D1 dan Jurusan Teknik Informatika jenjang D3 dengan izin pendirian dari DIRJEN DIKTI nomor:42/DIKTI/Kep/1998.
Dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi yang mandiri,AMIK garut merupakan bagian dari system pendidikan nasisonal yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945,yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan,kecakapan,dan ketrampilan dalam pengembangan Atau penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi,khususnya bidang informasi dan computer,serta mengupayakan penggunaannya bagi masyarakat,bangsa dan Negara.


Visi AMIK Garut
Menjadi Pusat Pendidikan Komputer dan informasi yang mendapat pengakuan baik secara local, regional, nasional, maupun tatanan global, guna mewujudkan masyarakat yang berwawasan Teknologi, profesional dan berakhlak mulia.
Misi AMIK Garut

  1. Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional dalam bidang komputer dan informasi yang relevan dengan perkembangan IPTEK dan Pembangunan Nasional
  2. Menjadi Pusat kegiatan pengembangan dan penelitian pada bidang komputer dan informasi yang bertujuan untuk mengem- bangkan bidang komputer dan informasi
  3. Menyiapkan Peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki pribadi yang tangguh dan mandiri, mempunyai kemam puan, kecakapan dan keterangan dalam pengembangan / penyebarluasan ilmu penge tahuan dan teknologi, khususnya bidang Informatika dan Komputer serta meng- upayakan penggunaannya bagi masyarakat , bangsa dan Negara.
  4. Mengamalkan Ilmu Pengetahuan Teknologi khususnya komputer dan Informasi secara professional guna memecahkan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Struktur Pimpinan AMIK Garut
(Periode 2007 – 2011)

Direktur
Dr Nizar Alam Hamdani, SE., M.M, M.T, M.Si
Pembantu Direktur I
(Bidang Akademik & Kemahasiswaan)
Drs. H. R. Sundayana M.Pd

Pembantu Direktur II
Drs. Yana Setiawan, M.M

Pembantu Direktur III
Ir. Erwan Yani, M.M

Ketua Jurusan Manajemen Informatika
Diky Firdaus, S.Kom, M.M

Ketua Jurusan Teknik Informatika
Cecef Furqon, S.T

Kepala LP3M
(Pusat Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat)
Sony Firdaus, S.T

Kepala BAAK
(Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan)
Supriatna, S.Kom

Kepala Pusat Komputer (PusKom)
(Bagian Aplikasi & Pengembangan Sistem Informasi)
Dede Kurniadi, S.Kom

Bagian Administrasi Umum
Asep Hendrayana, A.Md.Kom

Kepala UPT Perpustakaan
Jajang Jaenudin, S.Ag, M.M

Kepala Koordinator Laboratorium
Adhika Eko, S.Kom

Akreditasi
AMIK Garut menerapkan prinsip manajemen mutu perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement). Prinsip ini diaplikasikan baik terhadap perbaikan mutu pengajar, kurikulum, sarana dan prasarana, serta pelayanan. Penilaian oleh pihak independent mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh juga dapat dilihat dengan hasil akreditasi yang diperoleh sebagai berikut :

Diploma 3 (D3) Teknik Informatika
Terakreditasi
(No.SK.018/BAN-PT/Ak-VII/S2/I/2010)

Diploma 3 (D3) Manajemen Informatika
Terakreditasi
(No.SK.013/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2010)

Kebijakan Mutu
Kebijaksanaan mutu juga diterapkan secara terbuka, misalkan dengan memberikan kesempatan kepada para mahasiswa selaku pengguna jasa pendidikan untuk memberikan masukan / saran peningkatan mutu melalui kotak-kotak saran yang tersebar di berbagai lokasi kampus, melalui handphone dengan fitur SMS / WAP, Website, ataupun melalui e-mail.
Dosen Berprestasi Tahun 2010.
Penyerahan penghargaan oleh wakil bupati garut kepada Dr Nizar Alam Hamdani, SE., M.M, M.T, M.Si


TUJUAN PENDIDIKAN,TUGAS POKOK DAN FUNGSI AMIK GARUT
A.    Tujuan Pendidikan di AMIK Garut
1.      Manajemen informatika DIII
a.       Memahami konsep pengelolaan sistem informasi,serta dapat mengaplikasikannya dalam pekerjaan administratif secara efektif dan efisien.
b.      Memiliki keahlian dalam pembuatan program komputer aplikasi sistem informasi
c.       Mampu menganalisis dan merancang sistem informasi,serta mengelola sistem jaringan
2.      Teknik informatika DIII
a.       Memahami konsep teknologi informasi, serta dapat mengaplikasikannya dalam menyelesakan permasalahan yang ada di semua bidang pekerjaan.
b.      Memiliki keahlian dalam pembuatan program komputer aplikasi sistem informasi.
c.       Mampu menganalisis dan mendesain suatu sistem informasi dan instalasi jaringan.
B.     Tugas Pokok dan Fungsi AMIK Garut
Tugas pokok Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Garut adalah menyelenggarakan pendidikan profesional,dalam sejumlah disiplin ilmu informatika dan komputer yang meliputi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut,Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Garut mempunyai fungsi:
1.      Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan tinggi
2.      Melaksanakan  penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat
4.      Melaksanakan pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan
5.      Melaksanakan kegiatan layanan administratif.


URAIAN  STRUKTUR  ORGANISASI

A.    Yayasan
        Yayasan/Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta(BP-PTS) ini bernama yayasan pendidikan garut didirikan tanggal 11 april 1990 berdasarkan Akte Notaris Leontne Anggasurya,SH no.14 dan berkedudukan di kabupaten garut  provinsi jawa barat. Yayasan Griya Wiyana(YGW) terdiri atas:
            Ketua : H.Suparno
            Sekertaris : H.Imid Hamid ,Drs.,M.Pd
            Bendahara : H.Tatang Setia M,Drs
Yayasan griya wiyana mempunyai tugas menyelenggarakan AMIK Garut. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut,yayasan Griya Wiyana mempunyai fungsi:
1.      Menetapkan kebijaksanaan lembaga dan mengesahkan statuta AMIK Garut.
2.      Menetapkan pendirian dan pengembangan program pendidikan sesudah mendapat persetujuan Menteri Pendidikan Nasional/Direktorat  Jendral Pendidikan Tinggi.
3.      Memilih dan menetapkan Direktur atas usulan senat dan ketentuan lainnya yang berlaku
4.      Menerima dan mengesahkan usulan Direktur AMIK Garut yang menyangkut perencanaan tahunan,anggaran,tenaga dan sarana.
5.      Menetapkan struktur organisasi AMIK Garut dan personalianya atas usul Direktur dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
6.      Menerima dan mengesahkan pertanggung jawaban Direktur AMIK Garut.
7.      Memberi dan menerima bantuan pihak luar.
8.      Menetapkan dan mengangkat tenaga dosen tetap,tenaga administrasi tetap, serta tenaga-tenaga lainnya yang diperlukan atas usul Direktur.
9.      Menetapkan,melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan pengadaan prasarana kampus dengan memperhatikan usul/pendapat dari Direktur.
10.  Menetapkan pengaturan keuangan,gaji tenaga tetap dengan memperhatikan pendapat Direktur.


B.     Direktur dan Pembantu Direktur
-Direktur adalah pimpinan AMIK Garut yang berada dibawah dan bertanggung jawab             langsung kepada yayasan.
-Direktur diangkat dan diberhentikan oleh yayasan setelah mendapat pertimbangan senat akademi dan menteri pendidikan nasional.
-Masa jabatan direktur AMIK Garut adalah 4 tahun.
-Direktur dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa periode jabatan berturut-turut.
-Tugas direktur:
1. Memimpin penyelenggaraan pendidikan,penelitian, pengabdian kepada masyarakat ,membina tenaga pendidikan,mahasiswa,tenaga administrasi,dan administrasi sekolah tinggi serta hubunngannya dengan lingkungan.
2. Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi,badan swasta,dan masyarskat untuk memecahkan persoalan yang timbul,terutama persoalan yang menyangkut bidabg tanggung jawabnya.



Dalam melaksanakan tugas sehari-hari ,Direktur dibantu:
Pembantu direktur I
Pembantu direktur II
Pembantu direktur III

C.    Senat  Akademi
Senat akademi merupakan badan normatif dan perwakilan  tertinggi di AMIK Garut. Senat akademi memiliki tugas pokok:
a.       Merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan AMIK garut.
b.      Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan pengembangan kecakapan serta kepribadian civitas akadmika.
c.       Merumuskan norma dan tolok ukur penyelenggaraan AMIK Gart
d.      Memberikan pertimbangan dan persetujuan atas rencana anggaran pendapatan dan belanja AMIK Garut yang diajjukan oleh pimpinan AMIK Garut.
e.       Menlai pertanggungjawaban pimpinan AMIK Garut atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.
Senat   akademik terdiri atas para guru besar ,direktur,pembantu direktur,ketua jurusan,wakil dosen,dan unsur lain yang ditetapkan oleh senat AMIK Garut.
 

D.    Jurusan atau program studi
Jurusan/program studi dipimpin oleh ketua jurusan yang bertanggungjawab kepada direktur AMIK Garut. Bertugas melaksanakan pendidikan profesional program diploma, dalam bagian dari suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.



E.     Dosen
Dosen merupakan tenaga pengajar dilingkungan jurusan yang berada dibawah dan beranggungjawab langsung kepada keta jurusan.
Terdiri atas:
1.      Dosen tetap yaitu dosen yang diangkat oleh yayasan atas usul pimpnan AMIK Garut dan dosen yang ditugaskan oleh pemerintah yang diperkerjakan oleh pemerintah/ menteri pendidikan nasional/ direktorat  jenderal pendidikan tinggi pada AMIK Garut.
2.      Dosen luar biasa adalah dosen tetap perguruan tinggi lain tetapi mengajar di AMIK Garut atas persetujuan direktur AMIK Garut dan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.
3.      Dosen pembina adalah dosen yang bertugas membina dan mengembangkan AMIK Garut yang ditentukan oleh yayasan.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar